Restorasi Ekosistem Kawasan TNBBS

Sejak ditetapkannya sebagai salah satu Kawasan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) pada tahun 2004 oleh UNESCO, Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) masih mengalami berbagai gangguan yang mengancam fungsi taman nasional baik yang disebabkan oleh perambahan, illegal logging, perburuan liar, hingga penyebaran jenis tumbuhan invasif. Besarnya tekanan akibat berbagai gangguan tersebut menyebabkan TNBBS bersama dua taman nasional lainnya yaitu Taman Nasional Gunung Leuser dan Kerinci Sebelat ditetapkan oleh UNESCO masuk dalam status “In Danger List”. Sebagai salah satu upaya untuk keluar dari status tersebut, maka melalui dukungan pendanaan dari UNESCO dan Pemerintah Spanyol, Yayasan Operasi Wallacea Terpadu (OWT) bekerjasama dengan Balai Besar TNBBS melakukan kegiatan restorasi ekosistem dengan melibatkan masyarakat yang tinggal berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS pada seluruh tahap kegiatan restorasi ekosistem. Kegiatan restorasi ekosistem dilaksanakan di Daerah Pedamaran, Resort Way Nipah Register 22 B Kubu Nicik seluas 112 ha melalui empat Fase Kegiatan, yaitu : (i) Fase Diagnostik, (ii) Fase Peningkatan Kapasitas, (iii) Fase Pengelolaan Kolaboratif, (iv) dan Fase Exit Strategy. Untuk menjamin terlaksananya kegiatan restorasi ekosisten tersebut, maka pendampingan teknis kepada masyarakat secara intensif telah dilakukan OWT bersama BB TNBBS, mulai dari pemetaan, pembangunan persemaian desa, pengumpulan materi genetik, pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga perlindungan kawasan restorasi.

Scroll to Top