Proyek Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan Siklus I merupakan pengalaman pertama bagi Yayasan Operasi Wallacea Terpadu (OWT) untuk mulai mengembangkan pendampingan/fasilitasi di luar Sulawesi, di mana sebelumnya pendampingan-pendampingan OWT banyak dilaksanakan di Sulawesi, mulai dari Lambusango Forest Conservation Project (2005-2008), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM-LMP) atau dikenal dengan Green PNMP (2007-2012), Capacity Building on Catchment Management andConservation to Sustain Micro-Hydro Power Scheme in Mamasa (2010-2011), dan Agroforestry and Forestry (AgFor) Program in Kolaka and Konawe Selatan Districts, SE Sulawesi Province (2011-2015). Adapun Proyek TFCA Kalimantan dimulai sejak Juni 2014 hingga Desember 2018 kemudian diperpanjang dengan skema No Cost Extension mulai Januari hingga Agustus 2019. Berbagai pengalaman pendampingan dan fasilitasi OWT dari proyek-proyek di Sulawesi tersebut serta dengan adanya beberapa pengkayaan strategi pendekatan, kemudian diimplementasikan dalam proyek TFCA Kalimantan di Kabupaten Berau. Untuk mendokumentasikan berbagai pembelajaran selama perjalanan proyek, maka Yayasan OWT telah menyusun sebuah buku dengan judul “Dokumentasi Praktik Cerdas Pengelolaan Hutan Lindung Sungai Lesan Berbasis Masyarakat di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur”. Buku ini mendokumentasi Lima Tahun Perjalanan Pendampingan OWT dalam Proyek TFCA Kalimantan yang merangkum berbagai praktik cerdas/kegiatan pendampingan proyek TFCA terkait dengan: peningkatan kapasitas pemerintah desa, kabupaten, dan masyarakat dalam pengelolaan SDA, proses pengukuhan kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Penigkatan produktivitas landskap HLSL, perlindungan HLSL, Penyadaran masyarakat dan pemangku kepentingan, Pengembangan mata pencaharian masyarakat berbasis budidaya tanaman, limbah, dan ekowisata, Publikasi dan promosi praktik cerdas pengelolaan HLSL. Semoga Buku Dokumentasi Praktik Cerdas ini memberi manfaat bagi para pihak dalam berbagi pengalaman dan strategi pendekatan pengelolaan sebuah kawasan hutan lindung yang berbasiskan masyarakat. Praktik cerdas yang diperoleh mungkin belumlah sempurna dari harapan, namun setidaknya telah membangun sebuah inisiasi bagaimana model sebuah kelembagaan pengelolaan hutan lindung telah dibangun yaitu dengan melibatkan empat komponen utama (KPHP Model Berau Barat, Forum HLSL, BUMK/BUM antar Kampung, dan KSM/kader lingkungan), serta menjadikan ekowisata sebagai payung utama bagi kegiatan pelestarian dan perlindungan hutan lindung.
Dokumentasi Praktik Cerdas Pengelolaan HLSL Berbasis Masyarakat, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
