Kalimantan Forest Project atau Kalfor adalah sebuah project yang diinisiasi oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dukungan dari UNDP dan GEF yang berfokus pada penyelamatan areal berhutan di luar kawasan hutan yang dikenal dengan istilah Area Pengunaan Lain atau APL, khususnya di Kalimantan.
Project ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan produktifitas areal berhutan di luar kawasan hutan sebagai sumber stok dan penyerapan karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, sumber mata pencaharian dan nilai budaya masyarakat , membangun sumber penghidupan rendah emisi yang berkelanjutan, serta mereplikasi praktik terbaik manajemen areal berhutan di luar kawasan hutan.