Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL) berada di wilayah administrasi Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. HLSL ditetapkan sebagai hutan lindung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 3924/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014, dimana pada SK tersebut disebutkan adanya penetapan kawasan hutan pada kelompok hutan Muara Lasan seluas 13.565,58 ha yang terdiri dari: (1) Kawasan Hutan Lindung seluas 10.240,82 ha dan (2) Kawasan Hutan Produksi seluas 3.324,76 ha.
HLSL menjadi salah satu pewakil hutan tropis dataran rendah di Kabupaten Berau dimana kondisi tutupan lahannya masih baik, hal ini menyebabkan kondisi hidrologi HLSL relatif baik yang ditunjukkan oleh adanya kontinuitas debit yang terjaga sepanjang tahun dan sedimentasi yang rendah, serta iklim mikro dalam batas normal. Meskipun kesuburan tanah di HLSL tergolong rendah, namun vegetasi asli tetap tumbuh baik karena siklus hara masih tetap terjaga.
Study keanekaragaman hayati hutan lindung sungai lesan (HLSL)
